Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Peraturan dan Regulasi, Aspek Bisnis Produksi dan Desain dan Konsultan Engineering

Peraturan dan regulasi Undang-Undang No.19 Tahun 2002 Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1). Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri, dari 15 bab, 78 pasal. Adapun inti dari tiap bab, antara lain: Bab I           : Ketentuan Umum (pasal 1) Bab II          : Lingkup Hak Cipta (pasal 2-28) Bab III         : Masa Berlaku Hak Cipta (pasal 29-34) Bab IV         : Pendaftaran Ciptaan (pasal 35-44) Bab V          : Lisensi (pasal 45-47) Bab VI       ...